Babinsa Benteng mendampingi kegiatan BBPOM cek takjil di Taman Pelangi Selayar
Liputan14.id.Kepulauan Selayar - Babinsa Benteng, Serka Sudirman dari Koramil 01/Bontosikuyu, Kodim 1415/Selayar telah melaksanakan pendampingan kegiatan survey makanan takjil (pemantauan dan pengecekan kelayakan makanan ) oleh BBPOM Makassar bersama Disdagkum Selayar menjelang hari raya idul Fitri 1445 H tahun 2024 di Taman Pelangi, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel. Selasa (26/03/2024).
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain H . Saiful Arif. SH .(Wakil Bupati Kepulauan Selayar), dr Husaini ( kadis kesehatan Selayar ) Ahmad Lalo, S. Si., Apt (PFM Ahli Madya / intensifikasi BBPOM Makassar) bersama 8 orang anggotanya, Abdul Rahman ( Kadis Disdagkum Selayar) serta Patrecia Imelda (dari Dinas perhubungan )
" kami selaku Babinsa di Kelurahan Benteng tentunya pro aktif dengan ikut mendampingi Tim BBPOM untuk keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemantauan takjil dan pengambilan sampel ini" ucap Serka Sudirman di sela kegiatan.
Adapun mekanisme kegiatan Tim BBPOM di Lapangan yaitu diawali dengan mengecek lokasi para penjual makanan ta'jil dan melakukan interaksi dengan para penjual serta menanyakan cara pengawetan yang dilakukan oleh para penjual, kemudian mengecek langsung jenis -jenis makanan ta'jil dan melakukan interaksi dengan para penjual serta menanyakan proses pembuatan , penggunaan bahan pewarna dan pengemasan makanan ta'jil. selanjutnya membeli beberapa jenis jualan para pedagang untuk dijadikan sampel pemeriksaan kandungan makanan ta'jil di Laboratorium.
"Tujuan kami membeli aneka jenis takjil yang diperdagangkan atau yg dijual di sini adalah sebagai sampel saja untuk kami periksa di Laboratorium, supaya kami bisa mengetahui kelayakan dari takjil yang diperjual belikan ini berdasarkan bahal yang digunakan" tutur Tim dari BBPOM.
Perlu diketahui bahwa Badan POM RI berwenang melakukan pengawasan obat dan makanan secara full spectrum, mulai dari penilaian sebelum suatu produk diijinkan beredar meliputi evaluasi terhadap keamanan, manfaat, dan mutu produk obat dan makanan, pengawasan setelah produk diijinkan beredar, penindakan, dan pemberdayaan masyarakat.