Notification

×

Iklan

Iklan

Bom Ikan Di Taman Nasional Takabonerate, Jumadi Akankah Jadi Almarhum Terakhir ?

Sabtu, 23 Maret 2024 | Maret 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-23T04:50:35Z
Ilustrasi Illegal Fishing dengan bom ikan 

Liputan14.id, Kepulauan Selayar - Insiden naas menimpa seorang Nelayan bernama Jumadi (20 Tahun, Dusun Rajuni Utara Desa Rajuni, Takabonerate) ketika bom ikan meledak memutuskan tangan kanannya sehingga terjatuh ke laut dan lebih mengenaskan lagi, ketika kejadian tersebut kedua orang temannya membom ikan kabur menyelamatkan diri menghilang dari TKP menghindari pantauan petugas.

Berita adanya korban bom ikan mencuat dari informasi Aktivis Pemerhati Lingkungan di Kepulauan Selayar berinisial Ib, pada salah satu media pemberitaan (20/3) di Kepulauan Selayar. Mengutip berita tersebut yaitu,

Kejadiannya di perairan Taman Nasional Taka Bonerate tepatnya di ujung selatan sisi timur Pulau Latondu, Desa Latondu, Kecamatan Taka Bonerate, Kepulauan Selayar, pada Selasa (19/3/2024) pagi. 

TKP Pulau Latondu, Desa Latondu, Kecamatan Taka Bonerate, Kepulauan Selayar

"Korban meninggal ditempat usai terkena bom pada bagian wajah yang mengakibatkan matanya pecah dan tangan sebelah kanannya putus," tutur Ib.

Lanjut, Ib mengungkapkan kabar tewasnya korban diketahui setelah kedua rekan korban kembali ke Pulau Rajuni, menyampaikan informasi bahwa Jumadi terkena ledakan bom ikan. 

"Informasi dari kedua rekan korban tersebut kemudian menarik perhatian banyak warga dan berkumpul di Dusun Rajuni Utara. Hal ini pula yang semakin membuat yakin sebagian warga di Pulau Rajuni jika ada korban dari ledakan bom tersebut", kata Ib.

Dari mengutip pemberitaan tersebut, Tim kami mulai mengupas lebih dalam, mengapa sampai saat ini belum ditemukan rilis resmi ataupun pernyataan resmi dari aparat berwenang dan juga Pemerintah setempat ?

Hasil penelusuran, memperoleh informasi dari berbagai sumber valid terpercaya menyatakan alasan pengungkapan aktivitas pengeboman ikan di Taman Nasional Takabonerate terkendala oleh warga yang tidak ingin bicara setiap adanya ledakan bahkan bila ada korban jiwa.

Sanksi sosial diterapkan oleh para nelayan bom ikan, apabila mengetahui ada orang yang membocorkan informasi ataupun melaporkan kejadian bom ikan kepada pihak berwajib. Akan dimusuhi, diasingkan bahkan mendapat intimidasi dan ancaman kepada orang yang berani bersuara (melapor).

Seperti halnya si Ib sebagai aktivis pemerhati lingkungan, diperoleh keterangan dari narasumber terpercaya bahwa, sudah sejak lama Ib menjadi musuh dan incaran nelayan pembom ikan di Rajuni dan sekitarnya karena dia begitu vokal memberikan informasi kepada awak media.

Saat ini, Ib semakin dimusuhi bahkan menjadi incaran pembom ikan di Rajuni, katanya hati-hati kalau dia sampai datang ke pulau tidak tau apa lagi yang terjadi sama dia “, ungkap L informan di Rajuni.

Bisa diambil kesimpulan sementara bahwa, siapapun yang melaporkan aktivitas illegal fishing dengan bom ikan di wilayah Taman Nasional Takabonerate akan dimusuhi oleh masyarakat yang nakal tersebut, adanya tekanan sosial yang salah kaprah, intimidasi dan ancaman juga berlaku kepada pemerintah setempat.

Untuk itu, kita perlu kawal bersama saudara Ib, untuk terus berani bersuara diantara mereka yang memilih bungkam melihat ekosistem biota laut hancur setiap hari oleh illegal fishing bom ikan yang masih terus berlanjut. 
 
Akankah Jumadi jadi Almarhum Terakhir ?
~BM~
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update