Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisasi Netralitas TNI dan Aturan Pelibatan Pengamanan Pilkada Serentak Kodim 1415/Selayar Tahun 2024

Rabu, 17 Juli 2024 | Juli 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-17T03:30:38Z


Liputan14.id Kepulauan Selayar- Dalam rangka menjaga netralitas dan profesionalisme TNI jelang Pilkada, Kodim 1415/Selayar menyelenggarakan sosialisasi terkait netralitas TNI dan aturan pelibatan pengamanan pada Pilkada Serentak 2024. Acara ini diadakan di Aula Kodim 1415/Selayar dan dihadiri oleh Andi Dewantara (Ketua KPU Kab. Kep. Selayar) dan Nurul Badriyah (Ketua Bawaslu Kabupaten Kep. Selayar), dan para pejabat terkait, serta seluruh personil Kodim 1415/Selayar. Rabu (17/07/2024)

Dalam sambutannya, Dandim 1415/Selayar, Letkol Inf. Nanang Agung Wibowo menegaskan pentingnya netralitas TNI dalam pelaksanaan Pilkada Serentak. “TNI harus tetap netral dan tidak berpihak pada kandidat atau partai politik manapun. Sinergitas dan Netralitas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI,” ujar Dandim.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para prajurit TNI mengenai aturan dan etika dalam menghadapi situasi politik, khususnya selama proses Pilkada. Materi yang disampaikan meliputi panduan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh prajurit TNI selama masa kampanye, hari pemungutan suara, dan proses penghitungan suara.

Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dibahas tentang aturan pelibatan TNI dalam pengamanan Pilkada. TNI akan berkoordinasi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada berlangsung. "Pelibatan TNI hanya bersifat bantuan keamanan kepada Polri dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Setiap tindakan yang diambil harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelas Letkol Inf. Nanang Agung Wibowo.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU menegaskan komitmen untuk bekerja sama dengan TNI dalam memastikan Pilkada Serentak berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. “Sinergi antara TNI dan Polri sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan selama Pilkada. Kami akan terus berkoordinasi dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap netralitas TNI,” tegas Andi Dewantara

Adapun penyampaian dari Ketua Bawaslu bahwa netralitas TNI adalah objek pengawasan, mulai dari tahapan awal sampai dengan tahapan akhir Pilkada. TNI juga dilarang keras berpolitik praktis, menyalahgunakan kewenangan dalam masa kampanye. 

Di akhir kesempatan Asisten Sekda Kab. Kep. Selayar menyampaikan harapannya untuk lebih semangat mengamankan pendistribusian logistik Pemilu menuju lokasi terluar tanpa adanya keberpihakan ataupun tetap mengedepankan azas Netralitas TNI.

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para prajurit TNI dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan langsung dari para narasumber. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh prajurit TNI dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan menjaga netralitas selama Pilkada Serentak 2024.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update