![]() |
Pemberian tanda lokasi larangan melakukan penangkapan gurita dan ikan oleh pemerintah Desa Kahu-Kahu dan Yayasan Lini di kawasan pantai Jeneiya Kabupaten Kepulauan Selayar (Photo: Istimewa) |
Liputan14.id | SELAYAR – Pemerintah Desa Kahu-Kahu menggandeng Yayasan Lini meresmikan Kawasan Penutupan Sementara Pantai Jeneiya di Desa Kahu-Kahu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (22/11/2024). Agenda tersebut dilanjutkan dengan pemasangan penanda batas kawasan pada Minggu (24/11/2024).
Peresmian ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Cabang Dinas Kelautan Selayar, Penyuluh Perikanan, Kelompok Usaha Bersama (KUB) Assamaturu, KUB Dopa Lestari, KUB Samudra Maju, Pokmaswas Harma Laut, serta masyarakat nelayan setempat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian sumber daya perikanan, khususnya gurita, dengan melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Kecamatan Bontoharu, serta komunitas nelayan Desa Kahu-Kahu.
Koordinator Program Selayar Yayasan LINI, Andi Anugrah Putra, menyampaikan bahwa program penutupan sementara kawasan ini sudah dilakukan tiga kali di Desa Kahu-Kahu. Tujuannya adalah meningkatkan keberlanjutan hasil tangkapan nelayan dan memperbaiki sistem pengawasan.
“Kali ini, luas kawasan yang ditutup diperbesar menjadi 50 hektare. Sebelumnya, hanya 6 hektare, lalu meningkat menjadi 42 hektare. Dengan bertambahnya luas kawasan, harapannya hasil yang diperoleh akan semakin baik. Kami juga telah menandatangani peta kesepakatan bersama terkait kawasan ini,” ujarnya.
Andi menambahkan, pengawasan menjadi aspek yang sangat penting. Ia berharap tim Pokmaswas dan nelayan dapat lebih tegas dalam memantau dan melaporkan pelanggaran yang terjadi.
Dalam kegiatan ini, 38 sertifikat Pas Kecil diserahkan kepada nelayan Desa Kahu-Kahu. Sertifikat ini merupakan dokumen kepemilikan kapal dengan tonase di bawah 7 GT, yang diterbitkan oleh Kantor UPP Kelas III Selayar.
"Ke depan, nelayan yang memiliki Pas Kecil dapat mengajukan dokumen e-BKP (Bukti Kapal Perikanan) untuk mendapatkan berbagai manfaat, termasuk akses bahan bakar bersubsidi," jelas Andi Nurmayan, Penyuluh Perikanan Selayar.
Bendahara Desa Kahu-Kahu, Bakri, mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam mendukung program ini. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan yang melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar program ini lebih efektif.
Ketua Pokmaswas, Ansar, menambahkan, “Kami berharap hasil dari kegiatan penutupan kawasan ini dapat dirasakan bersama. Pengawasan harus diperketat, termasuk melalui sosialisasi kepada masyarakat.”
Sementara itu, Andi Nurmayan berharap komitmen masyarakat dalam menjaga kawasan dapat meningkatkan kondisi perikanan dan ekonomi nelayan. “Semoga hasil dari penutupan sementara kali ini lebih baik, dan kita siap membantu nelayan mengurus dokumen lainnya seperti NIB dan e-BKP,” pungkasnya.
Program ini diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan perikanan berkelanjutan yang berdampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat nelayan. (*)