Notification

×

Iklan

Iklan

Kodim 1415/Selayar dan Bulog Tinjau Penyerapan Gabah di Pasimasunggu Timur

Minggu, 16 Maret 2025 | Maret 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-16T04:48:24Z
Tim peninjau Kodim 1415/Selayar bersama Bulog Unit Kolo-kolo 


Liputan14.id, Kepulauan Selayar – Dalam upaya mendukung program penyerapan gabah dan padi oleh Perum Bulog, Kodim 1415/Selayar bersama Bulog Unit Kolo-kolo melakukan peninjauan langsung ke area persawahan dan penggilingan padi di Kecamatan Pasimasunggu Timur, Sabtu (15/03/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perum Bulog dan TNI untuk memastikan kelancaran penyerapan hasil panen petani di wilayah tersebut.  

Tim peninjau terdiri dari Kapten Inf Syamsuddin (Danramil 1415-02/Pasimasunggu), anggota Staf Teritorial Kodim 1415/Selayar, Babinsa Koramil 1415-02/Pasimasunggu, Sabaruddin (Kepala Bulog Unit Kolo-kolo), serta Indarwati (Ketua PPL Kecamatan Pasimasunggu Timur) beserta jajarannya. Mereka meninjau proses panen musim tanam pertama di Desa Bontomalling dan Desa Ujung.  

**Kendala Penyerapan Gabah di Kepulauan**  

Dalam peninjauan tersebut, tim menemukan bahwa fasilitas penggilingan padi di wilayah Pasimasunggu Timur belum memenuhi kriteria sebagai mitra kerja Perum Bulog. "Kebanyakan penggilingan padi di sini berskala kecil dan tidak memiliki fasilitas pengeringan atau lantai jemur, sehingga belum memenuhi syarat untuk bekerja sama dengan Bulog," ungkap Kapten Inf Syamsuddin.  

Selain itu, tim mencatat bahwa sebagian besar petani di Kepulauan Selayar memilih menjual hasil panennya dalam bentuk beras untuk menutupi biaya produksi. Sementara itu, sebagian gabah disimpan sebagai cadangan untuk musim tanam berikutnya, sehingga volume gabah yang dapat diserap Bulog menjadi terbatas.  

**Komitmen Mendampingi Petani**  

Kapten Inf Syamsuddin menegaskan komitmen TNI, khususnya Babinsa, untuk terus memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada petani mengenai harga penyerapan gabah yang telah ditetapkan pemerintah. "Harga serap gabah oleh Bulog sesuai peraturan pemerintah sebesar Rp 6.500 per kilogram. Kami akan terus mendampingi petani agar mereka tidak dirugikan oleh tengkulak atau pihak-pihak yang mempermainkan harga saat musim panen," ujarnya.  

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan petani di Kepulauan Selayar dapat lebih memahami mekanisme penyerapan gabah oleh Bulog, meningkatkan kesejahteraan mereka, dan menjaga stabilitas harga beras di tingkat lokal.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update