Liputan14.id, Kepulauan Selayar – Peran TNI kembali terlihat dalam kehidupan sosial masyarakat. Babinsa Koramil 1415-03/Pasimarannu Kodim 1415/Selayar, Koptu Muliadi, memfasilitasi mediasi penyelesaian sengketa tanah kebun antara dua warga di Dusun Miantuu, Desa Lamantu, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (23/6/2025).
Mediasi berlangsung di kantor desa setempat dan turut dihadiri oleh Kepala Desa Lamantu, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun Tunggua, serta kedua pihak yang berselisih paham, yakni Ibu Sahroni, seorang petani asal Dusun Ero Ihu Timur, dan Ismail, petani dari Dusun Majapahit.
Sengketa berawal dari sebidang kebun yang selama ini dipercayakan oleh Ibu Sahroni kepada Ismail untuk dikelola dan ditanami pohon jambu. Dalam perjalanannya, Ismail kemudian mengklaim kembali hak atas kebun tersebut dan melarang aktivitas berkebun di lahan yang selama ini dikelola oleh Ibu Sahroni. Keputusan sepihak tersebut menimbulkan keberatan dari pihak Ibu Sahroni yang merasa memiliki hak pengelolaan secara turun-temurun dan belum pernah dicabut secara resmi.
Merespons ketegangan yang terjadi, pemerintah desa mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua pihak untuk bermusyawarah, didampingi aparat terkait. Dalam forum mediasi, masing-masing pihak menyampaikan pandangan serta dasar klaim mereka.
Hasil mediasi menghasilkan beberapa kesepahaman awal:
1. Ismail bersedia untuk membagi lahan yang disengketakan.
2. Ibu Sahroni meminta waktu untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak keluarganya.
3. Kedua belah pihak sepakat untuk menunggu sesi mediasi lanjutan guna merumuskan penyelesaian yang lebih permanen dan berkeadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Koptu Muliadi menyampaikan imbauan kepada warga agar setiap permasalahan yang menyangkut hak milik atau sengketa sosial lainnya dikomunikasikan secara baik tanpa emosi dan tidak mengambil tindakan sepihak.
“Kami berharap setiap persoalan seperti ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Jangan mengambil keputusan sepihak agar tidak menimbulkan ketegangan baru. Jika ada masalah yang tidak bisa diselesaikan secara internal, silakan sampaikan kepada aparat pemerintah desa ataupun kepada kami Babinsa. Kami siap membantu mencarikan jalan terbaik,” tegas Koptu Muliadi.
Kehadiran Babinsa dalam proses mediasi ini menjadi bentuk nyata keterlibatan TNI dalam membina ketahanan sosial masyarakat dan memperkuat harmoni antarwarga di wilayah binaan.