![]() |
Babinsa secara langsung mengajak masyarakat, khususnya para Kepala Dusun (Kadus) dan Ketua RT, untuk lebih aktif mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan kebakaran kepada warga di wilayah masing-masing. Babinsa menekankan bahwa upaya mencegah kebakaran memerlukan kepedulian dan keterlibatan seluruh masyarakat.
Babinsa juga mengimbau warga agar tidak membakar sampah sisa tanaman di lahan kebun, terutama jika kondisi cuaca panas dan angin cukup kencang. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat menjalar ke area perkebunan, semak belukar, hingga mendekati pemukiman warga.
Selain aktivitas pembakaran, Babinsa mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok secara sembarangan, terutama di lahan kering, kebun, maupun kawasan yang dipenuhi rumput dan dedaunan kering. Puntung rokok yang masih menyimpan bara api dapat memicu kebakaran tanpa disadari.
“Kami meminta para Kadus dan RT untuk lebih aktif mengingatkan warga tentang bahaya kebakaran. Jangan membakar sampah maupun mengomel kayu yang sudah kering, apalagi membiarkan api tanpa pengawasan. Puntung rokok juga bisa menjadi sumber api dan memicu kebakaran. Pencegahan jauh lebih baik dari pada kita harus mencegah dampak kebakaran yang bisa merugikan masyarakat,” tegas Babinsa.
Babinsa berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran. Sinergi antara pemerintah desa, aparat kewilayahan, para Kadus, RT, dan masyarakat menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman mengantisipasi serta ancaman kebakaran sejak dini.





