![]() |
KPU Kepulauan Selayar gelar rapat kerja bersama PPK dan PPS se Kabupaten membahas penyelesaian laporan pertanggungjawaban keuangan Hibah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 (Photo: Istimewa). |
Liputan14.id, KEPULAUAN SELAYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat kerja penyusunan pertanggungjawaban keuangan hibah Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Reyhan Square, Selasa (24/12/2024).
Acara dimulai pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh Sekretariat PPK dan PPS dari seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Selayar, Andi Usman, serta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Selayar, Andi Ruslam Idrus.
Plh Ketua KPU Selayar, Ahmad S., dalam sambutannya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pilkada 2024 untuk Badan Adhoc (PPK, PPS, dan KPPS) se-Sulawesi Selatan yang berlangsung pada 17-19 Desember 2024. Ia menyoroti bahwa progres pelaporan keuangan melalui aplikasi SITAB masih belum sepenuhnya selesai. Oleh karena itu, rapat kerja ini diharapkan dapat membantu Badan Adhoc menyelesaikan pelaporannya dengan baik.
Rapat kerja ini berlangsung selama dua hari, dengan target agar seluruh Badan Adhoc mampu menyelesaikan laporan keuangannya tepat waktu melalui aplikasi SITAB. "Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan akurasi dalam pelaporan keuangan," ujar Ahmad S.
Dengan langkah ini, KPU Selayar terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Pemilihan Serentak 2024. (AR)