Notification

×

Iklan

Iklan

Keluhan Warga soal Kapal Tradisional Angkut Penumpang, Pemkab Selayar Gelar Rapat Koordinasi

Selasa, 03 Juni 2025 | Juni 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-03T14:11:11Z

 

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Muchtar, MM bersama Anggota DPRD Selayar, H. Andi Idris dan beberapa pejabat lainnya lakukan Rapat Koordinasi bersama UPP Kelas 3 Selayar dan UPP Jampea (Photo: Istimewa) 

Liputan14.id | KEPULAUAN SELAYAR — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat koordinasi pada Selasa (3/6/2025), menyikapi keluhan masyarakat terkait penggunaan pelabuhan oleh kapal tradisional untuk mengangkut penumpang. Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar dihadiri langsung Wabup, H. Muchtar, MM, Anggota DPRD Selayar H. Andi Idris dan sejumlah pihak terkait.


Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Selayar, Capt. Romy Sumardiawan, bersama perwakilan UPP Kelas III Jampea, Kahar, menegaskan bahwa legalitas dan aspek keselamatan pelayaran merupakan hal mutlak yang tidak bisa dikompromikan.


“Surat Persetujuan Berlayar adalah syarat legal yang wajib dipenuhi. Kami bisa dikenai sanksi pidana jika membiarkan pelayaran tanpa persetujuan resmi. Legalitas dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Romy.


Kepala Kantor UPP Kelas III Kepulauan Selayar, Capt. Romy Sumardiawan dalam rakor di Ruang Rapim Pemda Kepulauan Selayar ( Photo: Istimewa) 

Ia berharap adanya kolaborasi antara lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan dalam membantu para pemilik kapal memenuhi seluruh persyaratan keselamatan pelayaran. Dengan demikian, aktivitas pelayaran termasuk oleh kapal tradisional dapat tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan.


Sebagai solusi, Romy menyarankan agar kapal-kapal tradisional barang (KLM) yang kini mengangkut penumpang dapat mengubah statusnya menjadi kapal penumpang dengan memenuhi seluruh persyaratan kelaiklautan dan prosedur hukum yang berlaku.


Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mewujudkan sistem transportasi laut yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum di wilayah Kepulauan Selayar. (Ar/NK) 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update