Notification

×

Iklan

Iklan

Respons Cepat Satpol PP Selayar Atasi Ternak Liar di Permukiman

Jumat, 25 April 2025 | April 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-25T15:25:03Z

 

Satpol PP tertipkan Sapi Warga di Kelurahan Bantobangun sebagi upaya penegakan PERDA (Photo: Istimewa) 

Liputan.id | SELAYAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan penertiban terhadap ternak berkeliaran yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum di Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, Jumat (25/4/2025) pukul 15.00–17.00 WITA.


Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar, Erick Gunawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan ternak yang meresahkan.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP menurunkan empat personel dari Tim Reaksi Cepat (TRC) dan dibantu dua personel dari Kelurahan Bontobangun untuk melakukan penertiban.


"Dalam operasi ini, kami menemukan enam ekor ternak berkeliaran. Satu ekor diamankan sebagai barang bukti, sementara lima lainnya dikembalikan kepada pemiliknya dengan status titipan sementara," ujar Erick.


Ia menambahkan, keterbatasan fasilitas seperti rumah tahanan hewan di Kantor Satpol PP maupun di Kelurahan Bontobangun menjadi alasan pengembalian sementara ternak tersebut kepada pemiliknya.


Lebih lanjut, Erick menyebut proses penanganan akan dilanjutkan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (*)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update