![]() |
Satpol PP tertipkan Sapi Warga di Kelurahan Bantobangun sebagi upaya penegakan PERDA (Photo: Istimewa) |
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar, Erick Gunawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan ternak yang meresahkan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP menurunkan empat personel dari Tim Reaksi Cepat (TRC) dan dibantu dua personel dari Kelurahan Bontobangun untuk melakukan penertiban.
"Dalam operasi ini, kami menemukan enam ekor ternak berkeliaran. Satu ekor diamankan sebagai barang bukti, sementara lima lainnya dikembalikan kepada pemiliknya dengan status titipan sementara," ujar Erick.
Ia menambahkan, keterbatasan fasilitas seperti rumah tahanan hewan di Kantor Satpol PP maupun di Kelurahan Bontobangun menjadi alasan pengembalian sementara ternak tersebut kepada pemiliknya.
Lebih lanjut, Erick menyebut proses penanganan akan dilanjutkan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (*)